Sukoharjo, Selasa (28/05/24) Pekon Sukoharjo menyalurkan Bantuan BLT-DD Bulan April kepada 30 KPM. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.
Bantuan Berupa Uang Tunai Rp 300 Ribu per Bulan Selama Setahun Diberikan untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, Menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah.
Syaratan untuk Mendapatkan BLT Dana Desa Tahun 2024
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024 :
-
Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).
-
Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
-
Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.
-
Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan
-
Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.
#DesaCerdas #Smartvillage #PekonSukoharjoIII #BLTD2024