Sukoharjo III - Kamis (19/06/2025) Pekon Sukoharjo III Menghadiri Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Kegiatan Akreditasi Perpustakaan Sebanyak 60 Pengelola Perpustakaan dari 30 pekon di Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Hotel Regency Pringsewu, termasuk Pekon Sukoharjo III.
Sosialisas yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Pringsewu secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, S.Ag menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan perpustakaan.
Menurutnya, perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi juga pusat pembelajaran masyarakat.
“Penyelenggaraan perpustakaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007. Di dalamnya terdapat mandat untuk memastikan layanan perpustakaan tersedia merata, berkelanjutan, serta menjadi pusat informasi dan budaya lokal,”ucapnya.
Dijelaskan Umi, bahwa perpustakaan memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya membaca dan belajar di tengah masyarakat, serta mendukung program peningkatan kecerdasan dan pelestarian budaya bangsa.
“Perpustakaan harus mampu bertransformasi, menjadi tempat yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat,”ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Debi Hardian, S.Pi., M.Si., menjelaskan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2025 adalah bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman pengelola perpustakaan mengenai standar akreditasi serta pentingnya akreditasi dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap perpustakaan.
"Kemudian juga memberikan pemahaman tentang standar akreditasi perpustakaan. Disamping itu juga untuk memotivasi pengelola perpustakaan untuk membangun perpustakaan yang lebih baik dan professional, " Ucapnya.
Beliau berharap melalui Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2025 Oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu dapat menambah kecakapan pengelola perpustakaan tentang Standar akreditasi perpustakaan di pekon, termasuk Pekon Sukoharjo III.
"Sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di kabupaten Pringsewu, "pungkasnya".