Sukoharjo III, Selasa (11/02/2025) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sukoharjo di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berlangsung dengan penuh semangat di GSG Kecamatan Sukoharjo. Acara ini diselenggarakan untuk membahas rencana pembangunan tahun anggaran 2026 yang dihadiri perwakilan dari Pj. Bupati Pringsewu bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat Sukoharjo beserta jajarannya, juga turut hadir, bersama dengan Kapolsek dan Koramil Sukoharjo. Selain itu, para Kepala Desa se-Kecamatan Sukoharjo dan perangkatnya juga hadir, serta anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat bersinergi antara sektor dan wilayah, serta memperhatikan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan agar permasalahan dapat diatasi dengan baik. Bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk satu tahun.
#Musrenbang #Smartvillage #RKPD2026