Sukoharjo III - Rabu (19/02/2025) Sehubungan dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Periode 2025–2030, bersama ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah merilis foto resmi Bupati dan Wakil Bupati yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan keperluan resmi pemerintah daerah.
- Kegiatan resmi pemerintah daerah
- Pemasangan di ruang kerja instansi pemerintah
- Media promosi, seperti baliho dan papan informasi
- Publikasi resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
Foto resmi Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Periode 2025–2030 dapat diunduh melalui :
1. Situs resmi Pemerintah Kabupaten Pringsewu : www.pringsewukab.go.id
2. Media sosial Instagram Resmi Pemkab Pringsewu : @pemkab.pringsewu
3. Atau Klik Disini untuk unduh
Kami mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk menggunakan foto resmi ini sesuai dengan ketentuan dan menghindari penyalahgunaan dalam bentuk apa pun.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.