Sukoharjo III - Jumat (11/04/2025) Dalam era keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik, pemerintah Indonesia menghadirkan SP4N-LAPOR!—Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. SP4N-LAPOR! adalah platform yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, kritik, maupun saran terhadap pelayanan publik yang diterima, dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menwujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui SP4N-LAPOR!, setiap warga negara memiliki akses langsung untuk menyuarakan permasalahan yang dihadapi—baik itu terkait layanan administrasi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai aspek lain dari pelayanan publik. Laporan yang masuk akan diteruskan secara otomatis kepada instansi yang berwenang, sehingga proses tindak lanjut bisa dilakukan dengan lebih efisien.
SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui berbagai kanal, seperti:
Website: www.lapor.go.id
Aplikasi mobile "LAPOR!"
Media sosial resmi
Dengan semangat partisipasi aktif dari masyarakat, SP4N-LAPOR! menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Indonesia. Mari manfaatkan SP4N-LAPOR! untuk ikut membangun negeri yang lebih baik—karena suara Anda, adalah kekuatan untuk perubahan!