Sukoharjo III - Senin (21/04/2025) Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Lampung!
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yang akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Bayar pajak kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen istimewa ini, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui sektor pendapatan pajak.