Sukoharjo III, 07 Januari 2026 — Pemerintah Pekon Sukoharjo III melaksanakan kegiatan Penetapan dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan pekon.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), aparatur pekon, serta perwakilan RT se-Pekon Sukoharjo III. Kehadiran unsur-unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan pekon yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, APBP Pekon Sukoharjo III Tahun Anggaran 2026 dibahas dan disepakati bersama sebelum akhirnya ditetapkan dan disahkan. APBP yang telah disahkan ini akan menjadi dasar pelaksanaan program kerja dan kegiatan pembangunan pekon pada tahun 2026, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Pekon Sukoharjo III berharap dengan telah ditetapkannya APBP Tahun Anggaran 2026, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekon.
Kegiatan penetapan dan pengesahan APBP ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pekon, BHP, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Pekon Sukoharjo III yang berkelanjutan.