Sukoharjo III (12/06/2023) – Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diikuti oleh OPD dengan peserta sebanyak 78 orang yang terdiri dari Camat Pringsewu Camat Pringsewu, Camat Sukoharjo, Kepala Pekon dan Kaur Urusan Perencanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Regency Gadingrejo diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDM.
Sosialisasi ini salah satunya sebagai sarana untuk menerapkan pelayanan yang baik bagi masyarkat di suatu pemerintahan daerah. Dengan penerapan metode pelayanan yang tepat dalam setiap kegiatan ataupun yang berkaitan dengan masyarakat sehingga diharapakan bisa terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat luas. Standar Pelayanan Minumun (SPM) sendiri merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat, melayani kebutuhan yang bersifat dasar ataupun non dasar.
#SmartVillage #DesaCerdas #DesaCerdasSukoharjoIII #SosialisasiSPM