Sukoharjo III, Kamis (21/11/2024) Bertempat di Balai Pekon Sukoharjo III Pekon Sukoharjo III Melaksanakan Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Pekon Tahun Anggaran 2025Pekon Sukoharjo III Melaksanakan Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Pekon Tahun Anggaran 2025. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini : Kepala Pekon, BPD serta Anggota, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa,Ketua RT/Rw, Kader, Ketua TP PKK dan Tim Penyusun RKP Desa.
Penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). RKPDes ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penyusunan RKPDes yang baik dan partisipatif akan menghasilkan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Desa dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Susut berjalan tertib dan lancar.
#Smartvillage #Musdus #RKP2025 #SukoharjoIII