Sukoharjo III, Selasa (05/09/2023) Pendampingan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam Pembangunan Fisik di Lapangan Dirgahayu Pekon Sukoharjo III, Bapak Midian Rumah Horbo selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pringsewu beserta staff jajarannya melakukan peninjauan dan pengecekan pembangunan Drainase Lapangan Dirgahayu. peninjauan tersebut dilakukan untuk mengecek kesamaan gambar drainase dengan bangunan yang sudah dibuat di lapangan sesuai atau tidaknya dengan gambar.
Bapak Midian juga meyampaikan bahwa dengan adanya pendampingan hukum dalam pembangunan fisik di Pekon Sukoharjo III memvalidasi kebenaran anggaran dan kesesuaian barang dan jasa yang telar dikeluarkan dalam proses pembangunan, yang dikerjakan oleh apatarur pekon sudah transparan dan akuntabel.
#KejaksaanNegeriPringsewu #PekonSukoharjoIII #DesaCerdas #SmartVillage