Sukoharjo III, Rabu (16/10/2024) Kegiatan Koordinasi BHP dengan Kadus Pekon Sukoharjo III dalam perencaan pelaksanaan musyawarah dusun, yang akan dilaksanakan oleh Para Kepala Dusun sesuai dengan wilayah kerjanya.
Musyawarah Dusun (MUSDUS) adalah
kegiatan yang dilakukan oleh warga dusun untuk menjaring aspirasi dan menyebarkan informasi. Musyawarah ini merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan RKP Desa.
Tujuan Musyawarah Dusun adalah:
- Menggali potensi dan permasalahan di lingkungan dusun
- Mencari alternatif solusi atau pemecahan masalah
- Merumuskan usulan program dan kegiatan yang diprioritaskan untuk didanai dengan Dana Desa
Musyawarah Dusun melibatkan berbagai pihak, seperti:
Kepala Dusun, Aparatur Desa, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat, Adat, Agama, Pendidik, Perempuan, Pemuda, Wakil-wakil dari kelompok.
Hasil Musyawarah Dusun akan direkap oleh Tim penyusun RPJMDesa dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa. Usulan prioritas pembangunan dari Musyawarah Dusun akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musrenbang Desa.