Sukoharjo III – Pada Selasa (19/05/2025) bertempat di Balai Pekon Sukoharjo III, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Data Indeks Desa Membangun (IDM) Pekon Sukoharjo III Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Bapak Purwoko, Ketua BHP Bapak Sigit Subiyantoro beserta jajarannya, Sekretaris Pekon Bapak Edy Turyadi beserta jajarannya, Pendamping Desa Lokal Bapak Septianto, Ketua BumPekon, KPM, Ketua RT dan Kepala Dusun.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan desa. Melalui pendataan IDM, pemerintah desa bersama stakeholder terkait dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan desa, serta menentukan prioritas pembangunan. Kategori dalam IDM terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu: Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.
Telah dilakukan pendataan Indeks Desa (ID) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah dilaksanakan Verifikasi dan Validasi di tingkat Desa dengan melakukan musyawarah di Desa. Dalam Musdes ini, disepakati bahwa status IDM Pekon Sukoharjo III untuk tahun 2025 berada pada kategori Desa Mandiri. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pendataan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh tim yang berwenang. Dalam sambutannya, Kepala Pekon menyampaikan harapan agar Pekon Sukoharjo III dapat mempertahankan statusnya menjadi Desa Mandiri. Diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa dilakukan oleh Kepala Pekon, Ketua BHP, dan Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan berjalan lancar, penuh semangat kolaborasi, serta menjadi momen penting bagi semua pihak untuk terus mendorong kemajuan dan kemandirian Pekon Sukoharjo III.
#DESAMANDIRI #INDEKSDESA #PEKONSUKOHARJOIII