
Pekon Sukoharjo III
Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu - 18
Sarah Pingki Patmawati SIP | 31 Desember 2024 | 85 Kali Dibaca
.jpeg)
Artikel
Sarah Pingki Patmawati SIP
24 31-1 11:15:00
85 Kali Dibaca
Pekon Sukoharjo III menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Balai Pekon Sukoharjo III, Selasa (31/12/2025).
Dalam Musyawarah ini dihadiri oleh, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kepala Pekon, perangkat desa, Ketua Badan Hippun Pekon (BHP) beserta Anggotanya. Selain itu lapisan masyarakat yang juga turut hadir yakni Kepala Dusun dan Ketua RT. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Pekon Sukoharjo III menyampaikan BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah. Ketua RT/RW memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan nyata masyarakat Pekon Sukoharjo III.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
- Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Sukoharjo III. Termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan social PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuat kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
- Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 27 KK;
- Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Pekon.
Berdasarkan dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah ini. Pekon Sukoharjo III telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pekon.
#BLTDD #SUKOHARJOIII #SMARTVILLAGE
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2362

Populasi
2240

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
4602
2362
LAKI-LAKI
2240
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4602
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
PURWOKO

Sekretaris Pekon
EDY TURYADI, S.Sos

Kaur Keuangan
AIDA DWI SHOLECHA, S.Pd

Kasi Kesejahteraan
ICAN SADEWA

Kasi Pelayanan
ONI FATONI

Kepala Dusun 1
AFRIZAL

Kepala Dusun 2
SUSANTI

Kepala Dusun 3
AHMAD SYUKRI

Kepala Dusun 4
TAKDIRIL ASHAR

Kepala Dusun 5
MUHAMMAD SYUKRI ALFIAN

Kaur Perencanaan
AGUNG TRIAWAN, S.Kom

Kaur Tata Usaha & Umum
DIKA LIA HARISTA, S.P

Operator Pekon
SARAH PINGKI PATMAWATI, S.IP

Kasi Pemerintahan
ALDI ARDIAN



Pekon Sukoharjo III
Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Pelayanan
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
Jumat | 08:00:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 68 |
Kemarin | : | 501 |
Total | : | 264,907 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.9.175 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Arsip Artikel

546 Kali
Kunjungan Wakil Presiden RI ke 9 di Sukoharjo III
.png)
448 Kali
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Kabupaten Pringsewu

396 Kali
Foto atau Tandatangan KTP bisa diganti, Begini caranya
.png)
373 Kali
Pekon Sukoharjo III raih Peringkat Pertama Indeks Desa Membangun Tahun 2021 se Kabupaten Pringsewu
.png)
333 Kali
Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu 2023

307 Kali
Sosialisasi Peraturan Daerah oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung

284 Kali
Pagelaran Wayang Kulit di Pekon Sukoharjo III

7 Kali
Pemerintah Pekon Sukoharjo III Mengikuti Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Pekon di Tingkat Kecamatan Sukoharjo

10 Kali
Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Sukoharjo III

36 Kali
Kegiatan Musyawarah Kepengurusan BUMDes Pekon Sukoharjo III

31 Kali
Bayar Pajak Cari Razia Satlantas Polres Pringsewu

41 Kali
Kabar Gembira Untuk Seluruh Masyarakat Lampung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

44 Kali
Kegiatan Posyandu ILP Dahlia I di Pekon Sukoharjo III

55 Kali
Musyawarah Revitalisasi BUM-Pekon Dalam Rangka Pelaksanaan Ketahanan Pangan Sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025
Kirim Komentar