Pekon Sukoharjo III

Kecamatan Sukoharjo
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

MUSDESSUS PEKON PENETAPAN BLT-DD 2025

Sarah Pingki Patmawati SIP

24 31-1 11:15:00

85 Kali Dibaca

Pekon Sukoharjo III menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Balai Pekon Sukoharjo III, Selasa (31/12/2025).

Dalam Musyawarah ini dihadiri oleh, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kepala Pekon, perangkat desa, Ketua Badan Hippun Pekon (BHP) beserta Anggotanya. Selain itu lapisan masyarakat yang juga turut hadir yakni Kepala Dusun dan Ketua RT. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Pekon Sukoharjo III menyampaikan BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah. Ketua RT/RW memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan nyata masyarakat Pekon Sukoharjo III.

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :

  1. Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Sukoharjo III. Termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan social PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuat kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
  2. Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 27 KK;
  3. Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Pekon.

Berdasarkan dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah ini. Pekon Sukoharjo III telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pekon.

 

#BLTDD #SUKOHARJOIII #SMARTVILLAGE 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

PURWOKO

Sekretaris Pekon

EDY TURYADI, S.Sos

Kaur Keuangan

AIDA DWI SHOLECHA, S.Pd

Kasi Kesejahteraan

ICAN SADEWA

Kasi Pelayanan

ONI FATONI

Kepala Dusun 1

AFRIZAL

Kepala Dusun 2

SUSANTI

Kepala Dusun 3

AHMAD SYUKRI

Kepala Dusun 4

TAKDIRIL ASHAR

Kepala Dusun 5

MUHAMMAD SYUKRI ALFIAN

Kaur Perencanaan

AGUNG TRIAWAN, S.Kom

Kaur Tata Usaha & Umum

DIKA LIA HARISTA, S.P

Operator Pekon

SARAH PINGKI PATMAWATI, S.IP

Kasi Pemerintahan

ALDI ARDIAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sukoharjo III

Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, 18

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 639.796.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.466.076.066,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 14.249.664,74RP 0,00

APBP 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 55.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 576.796.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 766.577.664,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 594.337.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 105.161.402,00RP 0,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.298057714267358
Longitude:104.98359203338624

Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon